CERI Pertanyakan Danantara Lembaga Kajian atau Lembaga Investasi?
CERI Pertanyakan Danantara Lembaga Kajian atau Lembaga Investasi? ---Dok. Istimewa
BACA JUGA:Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kg, PDIP Minta Pemerintah Berempati Pada Rakyat Kecil
Yusri menilai, kondisi ini memperlihatkan bahwa BPI Danantara belum benar-benar independen.
"Kalau masih ada intervensi dari pemerintah, maka ini tidak sesuai dengan konsep superholding seperti Temasek atau Khazanah. Seharusnya, pengelolaan BUMN terpisah dari pengaruh pemerintah, agar fokus pada bisnis dan memberikan hasil maksimal kepada negara," paparnya.
Keberadaan payung hukum yang jelas menjadi salah satu elemen penting dalam pembentukan BPI Danantara. Hingga saat ini, pembahasan revisi UU BUMN di DPR masih berlangsung.
Beberapa pihak berharap agar aturan ini bisa segera disahkan, namun dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi, transparansi, dan independensi.
BACA JUGA:Segini Modal Buka Usaha Gas LPG 3 Kg, Jadi Sub Pangkalan Omset Besar Menjanjikan!
Sementara itu, hingga berita ini dimuat, pihak pemerintah dan DPR belum memberikan pernyataan resmi mengenai berbagai kritik yang muncul.
Namun, publik berharap pembentukan BPI Danantara tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar menjadi solusi untuk memperkuat perekonomian nasional.
“Keberhasilan BPI Danantara tidak hanya bergantung pada dasar hukum yang kuat, tetapi juga pada keberanian pemerintah untuk melepaskan campur tangan birokrasi dalam pengelolaan bisnis BUMN,” pungkas Yusri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
