Beli Gas 3 Kg di Jakarta Sudah Wajib Pakai KTP, Teguh Setyabudi: Supaya Tak Terjadi Penyalahgunaan!
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyebut, pembelian gas Elpiji 3 kilogram (Kg) menyertakan KTP berlaku di Jakarta-Disway.id/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyebut, pembelian gas Elpiji 3 kilogram (Kg) menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah mulai diterapkan di Jakarta.
Kata Teguh, hal ini untuk memastikan penyaluran gas Elpiji bersubsidi tersebut bisa tepat sasaran.
BACA JUGA:Ketika Gas LPG 3 Kg Habis di Tengah Malam Masyarakat Beli di Mana? Ini Kata Bahlil
"Sudah mulai, sudah mulai," kata Teguh di Jakarta Utara pada Selasa, 4 Februari 2025.
"Ya memang itu untuk mengetahui name by adress, supaya nanti tidak terjadi penyalahgunaan," lanjutnya.
Kata dia masyarakat bisa menunjukan KTP saat membeli gas Elpiji 3 Kg di pangkalan terdekat.
Nantinya melalui KTP, pembeli dapat diketahui apakah yang bersangkutan termasuk sebagai penerima manfaat dari subsidi gas melon tersebut.
BACA JUGA:Satgas Pangan Polri Cek Lapangan Kelangkaan LPG 3 Kg
"Jadi memang ke pangkalan menujukan KTP, akan ketahuan, akan di tracking, oh ternyata memang yang bisa beli memang orang itu. Jangan sampai nanti kelas menengah ke atas," ujarnya.
Teguh mengatakan, penyebab terjadinya antrean pembelian gas melon di Jakarta karena adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat.
Di mana seluruh distribusi tabung gas Elpiji 3 Kg dilakukan langsung oleh agen kepada rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan, tanpa melalui pengecer.
Hal ini tertuang dalam Surat Dirjen Migas Nomor B-570/MG.05/DJM/2025 tertanggal 20 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
