Kasus Pembunuhan FA: Ayah Terima Uang Perdamaian Rp 300 Juta, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Radiman, ayah dari FA (16), yang meninggal setelah mengalami pelecehan dan diberi narkoba oleh dua tersangka anak Prodia diperiksa untuk melengkapi berkas perkara-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Radiman, ayah dari perempuan berinisial FA (16) yang menjadi korban pembunuhan oleh Arif Nugroho, anak bos Prodia, mengungkapkan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 300 juta dari pihak tersangka sebagai bagian dari kesepakatan damai dan untuk mencabut laporan polisi.
Radiman menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan oleh pengacara tersangka sebagai uang perdamaian.
BACA JUGA:Ada Upaya Penghentian Proses Hukum Kasus Kematian ABG oleh Dua Tersangka Penggugat AKBP Bintoro!
BACA JUGA:Kejari Jaksel Sebut Berkas Kasus Pembunuhan ABG yang Berujung Pemerasan AKBP Bintoro Belum Lengkap
"Ya emang benar, maksudnya uang perdamaian," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Selasa 4 Febuari 2025.
Pihak tersangka melalui pengacara mereka, menawarkan uang tersebut, yang menurut Radiman diterima dengan kesepakatan kekeluargaan.
"Secara kekeluargaan, yaudah kita sepakati. Ya terimalah uang segitu," kata Radiman.
Namun, ia juga mengungkapkan bahwa untuk menerima uang tersebut, ia harus menandatangani dua surat, yakni surat perdamaian dan surat pencabutan laporan.
BACA JUGA:Sosok Evelin Hutagalung Dibongkar IPW, Diduga Jadi Perantara Pemerasan yang Menyeret AKBP Bintoro
"Laporan itu, jadi pada saat menerima uang, kan harus menandatangani dua. Satu surat perdamaian, yang kedua surat pencabutan laporan," kata Toni RM, kuasa hukum Radiman.
Meski demikian, menurut polisi, kasus ini tetap berlanjut meskipun ada perdamaian. Polisi menyatakan bahwa ini merupakan delik biasa, sehingga meski laporan dicabut, proses hukum tetap berlanjut.
"Jadi meski ada perdamaian, meski ada pencabutan laporan tadi, tetap ini perkara lanjut," ujar Toni.
Terkait isu pemerasan dan suap yang melibatkan sejumlah oknum polisi, Toni mengaku tidak mengetahui lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: