KPK Sita Uang dan Jam saat Geledah Rumah Politikus Partai NasDem Ahmad Ali

KPK Sita Uang dan Jam saat Geledah Rumah Politikus Partai NasDem Ahmad Ali

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika-ayu novita-

Tim penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.

KPK juga telah memeriksa dan menggeledah rumah kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.

BACA JUGA:Kepala BPOM Minta KPK Lakukan Pengawasan di Kantornya

Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.

Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar. 

Mereka disinyalir membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya.

Rita kini mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu untuk menjalani vonis pidana 10 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads