bannerdiswayaward

Menteri BUMN Erick Thohir Lakukan Pergantian Direksi, Tunjuk Mayor Jenderal TNI Sebagai Dirut Bulog

Menteri BUMN Erick Thohir Lakukan Pergantian Direksi, Tunjuk Mayor Jenderal TNI Sebagai Dirut Bulog

Menteri BUMN Erick Thohir Lakukan Pergantian Direksi, Tunjuk Mayor Jenderal TNI Sebagai Dirut Bulog-Tangkapan Layar Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah melakukan pergantian Direksi Perum Bulog, dan menetapkan Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.I.P. sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025, yang mengakhiri pengabdian Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama, dan Iryanto Hutagaol sebagai Direktur Keuangan Perum Bulog.

Selama masa tugasnya, keduanya telah memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Perum Bulog.

BACA JUGA:Kasus Jiwasraya, Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

BACA JUGA:Prabowo ke Komandan TNI: Lindungi Negara Tak Bisa Cuma Teori dan Kata-kata

Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.I.P. yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI, kini dipercaya memimpin Perum Bulog.

Novi Helmy Prasetya akan memulai masa baktinya sebagai Direktur Utama bersama dengan Direktur Keuangan Hendra Susanto.

Hendra Susanto yang dipercaya menjabat sebagai Direktur Keuangan Perum Bulog sebelumnya adalah Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Perum Bulog mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Wahyu Suparyono dan Iryanto Hutagaol selama menjabat, dan menyambut baik kepemimpinan baru di bawah Direktur Utama Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya dan Direktur Keuangan Hendra Susanto.

BACA JUGA:Pneumonia Merebak di Jepang, Ini Kata Kemenkes

BACA JUGA:Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg

Pergantian Dewan Pengawas

Selain Direksi, Jajaran Dewan Pengawas Perum Bulog juga mengalami perombakan sesuai SK Nomor: SK-29/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025 yang mengakhiri Wicipto Setiadi sebagai Dewan Pengawas diganti dengan Verdianto Iskandar Bitticaca.

Verdianto Iskandar Bitticaca adalah seorang Purnawirawan Polri yang terakhir mengemban amanat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads