Rini Soemarno Terseret Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Eks Menteri BUMN Diperiksa KPK

Rini Soemarno Terseret Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Eks Menteri BUMN Diperiksa KPK

Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno Mafioso usai diperiksa kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) dan PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE).-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno usai diperiksa kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) dan PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE).

Berdasarkan pantauan disway.id di lokasi, Rini selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.17 WIB mengenakan pakaian berwarna merah muda dan masker yang menutupi mulut dan hidungnya.

Ia mengaku dimintai konfirmasi soal direktur utama dan program PNG yang diakuisisi oleh Pertamina.

BACA JUGA:Sidang Perdana Penembakan Bos Rental Mobil Oleh Oknum TNI, Jubir Pengadilan Militer: Dakwaan Kombinasi

BACA JUGA:Banyak Motor Listrik Menumpuk, Apa Kabar Subsidi dari Pemerintah?

"Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program apa namanya, bukan lebih waktu PGN diakuisisi oleh Pertamina," jelasnya kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Februari 2025.

Ia turut diperiksa mengenai progeam PGN yang diakuisisi oleh Pertamina. Ia menjelaskan bahwa program tersebut milik pemerintah.

"Program itu adalah program Pemerintah betul. progam pemerintah untuk PGN diakuisisi. gitu ya," lanjutnya.

BACA JUGA:Berprestasi di Dunia Balap, Veda Ega Pratama Didapuk Jadi Duta Skincare for Men

BACA JUGA:Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Penggeledahan Masih Berlangsung!

Lebih lanjut, Rini tidak mengetahui soal transaksi yang terkait dalam program PGN tersebut.

"Enggak lah. itu kan transaksi yg saya rasa tadi saya rasa. Ini transaksi sebetulnya transaksi direktur biasa biasanya, gak sampai dirutnya. saya juga gak sampai dirut, tapi saya enggak tahu," pungkasnya. 

Diketahui, Lembaga Antirasuah sebelumnya telah menetapkan mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya dan Komisarus PT AIE yang juga merupakan Direktur Utama PT Isargas Iswan Ibrahim sebagai tersangka.

BACA JUGA:Beda Usia Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Jadi Sorotan, Tiba-Tiba Menikah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads