bannerdiswayaward

Istri dan Keluarga Kades Kohod Arsin Diperiksa Bareskrim Buntut Pagar Laut Tangerang, Rumah dan Kantor Kedes Akan Digeledah

Istri dan Keluarga Kades Kohod Arsin Diperiksa Bareskrim Buntut Pagar Laut Tangerang, Rumah dan Kantor Kedes Akan Digeledah

Istri dan keluarga Kades Kohod Arsin diperiksa Bareskrim di Polsek Pakuhaji pada Senin malam 10 Februari 2025.-candra pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID - Istri dan keluarga Kades Kohod Arsin diperiksa Bareskrim di Polsek Pakuhaji pada Senin malam 10 Februari 2025.

Pemeriksaan istri Arsin dan keluarganya oleh Bareskrim buntut dari polemik pagar laut Tangerang.

Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, istri Arsin tampak mengenakan pakaian putih corak hijau, ia duduk di ruangan penyidik Polsek Pakuhaji.

Istri Arsin tak sendirian, dirinya ditemani oleh satu anggota keluarga yang diduga merupakan adik dari Kades Arsin.

BACA JUGA:Hasil Geledah Kantor Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kejagung Bawa 9 Kardus Barang Bukti

BACA JUGA:Agustiani Tio Dicegah ke Luar Negeri, Kuasa Hukum Izin ke Pimpinan KPK untuk Berobat Kanker di Ghuangzhou

Pria itu duduk di pinggir istri Arsin, dengan mengenakan jaket cream dan celana panjang hitam.

Keduanya tampak diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP), soal pagar laut.

Tak berhenti di situ Bareskrim juga rencananya akan menggeledah kantor Desa Kohod, dan dua rumah Kades Arsin, yang terletak di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:Prabowo Sebut Ada Pihak yang Ingin Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Siapa?

BACA JUGA:Cara Gampang Klaim Saldo DANA Kaget Gratis dari Fizzo Novel, Auto Masuk Rp150.000 ke Rekening!

Sedangkan Kades Kohod Arsin bin Asip mangkir dari undangan Bareskrim Polri untuk diklarifikasi soal kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.

"Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 04 Februari 2025.

Namun, undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri kepada Arsin tidak bersifat memaksa karena kasus masih dalam tahap penyelidikan saat itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads