Tolak Hasto Jadi Tersangka, Eks Penyidik Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Firli Bahuri
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha minta lembaga antirasuah untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut keterlibatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. -dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha minta lembaga antirasuah untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut keterlibatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli dianggap menghalangi penetapan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Praswad menyebut pernyataan ini didasari fakta yang diungkap Tim Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan melawan Hasto.
BACA JUGA:DPRD Kota Bandung Dorong Cagar Budaya Jadi Destinasi Pariwisata di Kota Bandung
"Jika memang bukti sudah tercukupi berdasarkan fakta persidangan harus ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan baru atas dugaan Firli Bahuri yang menolak penetapan tersangka tambahan bahkan mengganti tim penyidik," kata Praswad dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Selasa, 11 Februari 2025.
Praswad menyebut bahwa Firli mengganti tim yang melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) hingga berujung buronnya Harun Masiku karena menganggap mereka tak bisa diatur.
Firli diyakini sudah mengamankan sosok tertentu supaya tidak terjerat. Tak hanya itu, KPK juga harus menetapkan pihak yang menghalangi operasi senyap di PTIK. Dalam persidangan nama AKBP Hendy Kurniawan sempat disebutkan.
"KPK harus segera menetapkan tersangka terhadap seluruh pihak yang menghalang-halangi pelaksanaan OTT baik saat insiden di Masjid PTIK maupun pada saat proses peralihan penyelidikan ke penyidikan yang berlangsung di internal KPK terutama pada unsur Pimpinan KPK," tegasnya.
BACA JUGA:Kejagung Kumpulkan Bukti dari 70 Saksi, Kasus Korupsi Dirtjen Migas Kementerian ESDM
BACA JUGA:2 Kode Redeem FC Mobile EA Sports Terbaru 11 Februari 2025, Koleksi Player Bintang Sekarang!
Diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terus bergulir hingga hari ini, Senin, 10 Februari 2025.
Agendanya adalah pemeriksaan saksi atau ahli dari KPK selaku pihak termohon.
Adapun, praperadilan diajukan karena Hasto tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
