Beredar Kabar Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru atas Kasus Pencemaran Nama Baik di Polres Jaksel

Beredar Kabar Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru atas Kasus Pencemaran Nama Baik di Polres Jaksel

Nikita Mirzani dikabarkan telah melaporkan Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru, tampaknya semakin memanas.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Nikita dikabarkan telah melaporkan Fitri ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.

BACA JUGA:PN Jakarta Utara Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Buntut Ricuh Sidang Hotman Paris

BACA JUGA:Polisi Sebut Mail Teman Dekat Nikita Mirzani Ancam Reza Gladys Beri Uang Rp5 Miliar untuk Tutup Mulut

Nikita Mirzani pun mengunggah bukti dirinya telah melaporkan Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan di Instagram story.

Pada keterangan unggahan, Nikita Mirzani mengaku sudah geram dengan tuduhan yang dilontarkan oleh Fitri Salhuteru di media sosial. Jika sudah membuat laporan, itu tandanya Nikita Mirzani benar-benar mengambil langkah serius.

"Saya tuh paling malas bikin laporan polisi, kalau saya sampai bikin laporan polisi artinya enggak akan saya lepaskan," kata Nikita Mirzani pada unggahannya, Selasa 11 Februari 2025.

"Yang udah-udah orang yang saya laporkan ke polisi pada masuk kan, contohnya Indra Tarigan, Warior Isa Zega," ujarnya.

BACA JUGA:Beredar Foto Lolly dengan Pria Bule Diduga Pacar Baru, Ini Respons Pengacara Nikita Mirzani

Nikita Mirzani kemudian tak segan menjebloskan Fitri Salhuteru dan sudah tidak main-main lagi untuk saling serang di media sosial.

"Sekarang ketua gank-nya yang bakalan saya penjarain. We will see cepat atau lambat tangan saya sendiri yang bakalan jeblosin elo. Dah cukup yah main-mainnya," ucap Nikita Mirzani.

Laporan ke Polisi

Berdasarkan informasi yang beredar, laporan yang dibuat oleh Nikita berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Fitri melalui media sosial. Kasus ini diduga melibatkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal terkait pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski demikian, baik Nikita maupun Fitri belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

Namun, kabar ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads