Hayoloh! Razman dan Firdaus Oiwobo Terancam Terjerat Pasal Berlapis, Usai Bikin Ricuh Persidangan Pencemaran Nama Baik

Razman dan Firdaus Oiwobo terjerat pasal berlapis usai bikin ricuh persidangan pencemaran nama baik.-Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo menghadapi ancaman hukum serius setelah membuat kericuhan dalam penularan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.
Atas kejadian tersebut, pihak pengadilan telah melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri dengan memasukkan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
BACA JUGA:Farhat Abbas Sindir Firdaus Oiwobo, 'Tarzan Kota'
BACA JUGA:PN Jakarta Utara Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Buntut Ricuh Sidang Hotman Paris
Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo terancam dijerat pasal berlapis setelah membuat kericuhan dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Pasal yang kami laporkan ada tiga, yaitu Pasal 335 KUHP, 207 KUHP dan 217 KUHP," ujar Humas PN Jakut Maryono ditemui di Bareskrim Polri, Selasa 11 Februari 2025.
Pihak Pengadilan Jakarta Utara menyebut, pelaporan yang dilakukan ke Bareskrim merupakan bagian dari persetujuan dari Mahkamah Agung (MA) untuk melaporkan Razman Arif Nasution dan tim ke polisi.
BACA JUGA:Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia Firdaus Oiwobo Bikin 'Pembasmi', Apa Itu?
BACA JUGA:Dipecat Kongres Advokat Indonesia Buntut Naik ke Meja, Firdaus Oiwobo Ngaku Mengundurkan Diri
"Tentu, apa yang membuat kami dari PN Jakut ada di sini karena memang sudah mendapat perintah dari MA sendiri. Jadi, apa yang kami lakukan didasarkan atas nama lembaga," tuturnya.
Maryono mengaku, atas perbuatan yang dilakukan Razman Arif Nasution membuat nama baik Pengadilan Jakarta Utara menjadi tercoreng.
BACA JUGA:Firdaus Oiwobo Tantang Hotman Paris Debat di TV Usai Dituduh Izin Advokatnya Dicabut
BACA JUGA:Imbas Naik Meja saat Sidang Pencemaran Nama Baik, Firdaus Oiwobo Dipecat Kongres Advokat Indonesia!
"Seperti yang kalian lihat, bahwa kami atas nama lembaga atas kejadian saat itu menuai dan kontra, tetapi demikian sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: