Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah di Tangan Jaksa Agung, Pakar Hukum Pidana: Tak Ada Alasan Menunda KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.-tangkapan layar-
Meskipun laporan telah diterima oleh KPK, status laporan ini belum dinaikkan ke tahap penyelidikan.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa saat ini proses verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan masih berlangsung.
“Jika sudah memenuhi syarat, tentu akan dinaikkan ke penyelidikan. Namun, jika ada yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor untuk melengkapinya,” kata Tessa, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
