Bareskrim Polri Bongkar Pemalsuan 93 Dokumen SHM di Kasus Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro -disway.id/anisha aprilia-
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus pagar laut di wilayah Bekasi.
BACA JUGA:Anindya Tegaskan Kadin Mengerti Alasan Prabowo Efisiensi Anggaran
BACA JUGA:Bocoran Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bakal Cair dalam Waktu Dekat, Simak Cara Cek Status Penerima!
"Penyidik dalam waktu dekat juga akan menggelarkan untuk lebih lanjut apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak, tapi tentu saja ini juga akan lebih lanjut setelah data-data ataupun bahan penyelidikan kita terkumpul semua," tutur Djuhandhani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: