Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). -ayu novita -
BACA JUGA:Melejit! Harga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Massa
BACA JUGA:Kemendukbangga/BKKBN Lantik Sejumlah Pejabat Termasuk Kepala Humas: Bukan Sekadar Pencitraan
Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku. asto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Selain Harun, Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
BACA JUGA:Cuekin Alejandro Garnacho, Manchester United Nekat Habiskan 1,3 Triliun Rekrut Bintang Liga Inggris
BACA JUGA:Agenda Lengkap Pelantikan Kepala Daerah di Istana Hari Ini
Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut kandas.
Dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Kamis 13 Februari, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Menurut hakim, seharusnya permohonan dibuat secara terpisah. Berdasarkan hal tersebut, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin, 17 Februari kemarin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
