Polisi Segera Jadwalkan Pemeriksaan Evelin Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan
Evelin Dohar Hutagalung segera diperiksa usai statusnya sebagai tersangka kasus penipuan penjualan Lamborghini Aventador yang dilaporkan Arif Nugroho-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya segera memeriksa Evelin Dohar Hutagalung usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan penjualan Lamborghini yang dilaporkan anak bos Prodia, Arif Nugroho.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya akan menjadwalkan
BACA JUGA:Evelin Dohar Hutagalung Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Lamborghini
BACA JUGA:Evelin Dohar dan Suami Akhirnya Diperiksa, Diberondong Puluhan Pertanyaan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Evelin bakal diperiksa sebagai tersangka.
"Pasti mas (Diperiksa, red)," katanya kepada disway.id, Jumat 21 Februari 2025.
Pihaknya bakal menyampaikan waktu pemeriksaan terhadap Evelin.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, EDH kembali akan dijadwalkan untuk diperiksa oleh tim penyidik sebagai tersangka. Untuk waktunya akan kita update berikutnya mas," ujarnya.
Sebelumnya Evelin diperiksa selama lima jam.
BACA JUGA:Kasus Penipuan Lamborghini, Evelin dan Suami Diperiksa Ditkrimsus Polda Metro Hari Ini
BACA JUGA:Ada Kegiatan Lain, Evelin Hutagalung Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Penggelapan Lamborghini!
"Bahwa EDH (terlapor dalam LP) telah datang di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 18.14 WIB, dan selanjutnya mulai dilakukan pemeriksan oleh tim penyidik terhadap EDH dalam kapasitas saksi pada pukul 18.23 WIB. Adapun pemeriksaan terhadap EDH berakhir pada pukul 23.16 WIB dlakukan pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam)," katanya kepada awak media, Rabu 19 Februari 2025.
Dituturkannya, Evelin diberondong lenih dari 30 pertanyaan.
"Dalam kegiatan pemeriksaan/permintaan keterangan terhadap EDH, tim penyidik mengajukan sebanyak 31 (tiga puluh satu) pertanyaan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: