Nekat! Kuli Bangunan Pembunuh Bos Ruko Gasak Harta Korban, Duit Sempat Ditransfer ke Rekening
Usai membunuh bos ruko di Pulogadung, ZA disebut mengambil harta korban. --Rafi Adhi Pratama
Sementara penemuan jasa bos ruko berinisial JAPS di Pulogadung, Jakarta Timur berawal dari laporan istrinya yang kehilangan jejak korban sejak 18 Februari 2025.
"Jadi tanggal 18, tanggal 24 itu ada laporan dari istri korban, dia menyatakan suaminya hilang jejak tidak ada komunikasi dengan suaminya. Disitulah kami baru mulai penyelidikan," bebernya.
Sementara untuk kronologi kejadiannya berawal saat korban mendatangi para kuli bangunan yang sedang merenovasi rukonya, dimana saat itu karyawannya mogok kerja.
",Awal ceritanya pada 16 Februari 2025, korban datang korban datang ke proyek, karena karyawan disini mogok kerja, sehingga korban agak sedikit marah," ujarnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tersangka Pembunuhan FA Cabut Gugatan Perdata Terhadap AKBP Bintoro
"Kebetulan terduga pelaku ini ada disini, menjaga TKP ini. Selanjutnya korban mengajak terduga pelaku untuk sama-sama ke Polres, untuk mau melapor karena indikasinya ada pencuri-pencurian peralatan proyek disini oleh para karyawan. Selanjutnya terduga pelaku menolak untuk pergi ke melapor kepolisian sama-sama dengan korban," sambungnya.
Lalu terduga pelaku malah meminta gajinya sebesar Rp. 900 ribu.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan FA: Ayah Terima Uang Perdamaian Rp 300 Juta, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum
"Terduga pelaku meminta gajinya sebesar 900 Ribu, namun karena korban emosi, korban memukul, awalnya dia menampar terduga pelaku," paparnya.
"Selanjutnya dia memukul dan akhir terduga pelaku berhasil menangkisnya dan mendorong sehingga korban jatuh selanjutnya disitulah terduga pelaku sudah naik pitam terhadap korban dan terjadilah apa yang dinamakan pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: