KPK Dalami Aliran Dana untuk Fashion Show Kasus Gratifikasi Eks Kepala Dirjen Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami aliran dana dalam kasus yang menjerat mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhamad Haniv.- ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami aliran dana dalam kasus yang menjerat mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhamad Haniv.
Adapun pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 4 Maret 2025, memanggil tiga orang saksi Direktur KSO Summarecon Serpong, Sharif Benyamin; PNS KPP PMA 6 Ditjen Pajak, Shitta Amalia, dan Direktur PT Prima Konsultan Indonesia Tahun 2018 sampai sekarang, Sugianto Halim
"Saksi (Sharif Benyamin) hadir didalami terkait dgn aliran dana ke tersangka," terang Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Selasa, 4 Maret 2025.
BACA JUGA:Daftar 17 Kode Redeem FF Terbaru Hari Rabu, 5 Maret 2025: Dapatkan Hadiah 100x Token Wish N Win!
BACA JUGA:17 Kode Redeem FF Hari Ini Terbaru 5 Maret 2025, Sikat SG2-Diamond Eksklusif Edisi Ramadan
"Sedangkan saksi (Shitta Amalia) hadir didakami terkait dengan kebijakan permintaan dana untuk fashion show," paparnya.
Dalam pemeriksaan tersebut Sugiarto Halim tidak hadir dan tidak dibeberkan alasan ketidakhadirannya.
Sebelumnya pada 12 Februari 2025, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Langsung dari Google, Ikuti Tutorial Ini
Lembaga Antirasuah juga sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhamad Haniv.
Ia juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hal ini karena penyidik KPK memerlukan keterangan-keterangan dari Haniv.
Adapun, pencegahan tersebut menindaklanjuti status Haniv yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Cek Bansos, Warga Terdampak Banjir di Bogor Terima Bantuan Senilai Rp 227 Juta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: