Kejari Jaksel Buru Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Fiktif dengan Kerugian Negara Rp 5,5 Miliar
Kejari Jaksel Buru Tersangka Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Rp 5,5 Miliar-Dok.Kejari Jaksel-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) saat ini sedang memburu tersangka berinisial SR, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 5,5 miliar.
Kasus ini terkait dengan pekerjaan fiktif dalam pengiriman material PJUTS di 5.542 titik pada tahun 2022.
"Bahwa telah dilakukan pekerjaan fiktif yang dilakukan oleh BS selaku Dirut PT SEI bersama-sama dengan DI dan SR untuk pengiriman material (PJUTS) untuk 5.542 titik tersebar dengan nilai yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 5.519.330.401," ungkap Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan, Suyanto R Sumarta, Selasa 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Menteri HAM Usulkan Peraturan Kebebasan Beragama di Luar Agama Resmi Indonesia
BACA JUGA:Komisi I DPR Dan Pemerintah Bentuk Panja untuk Bahas RUU TNI, Letkol Teddy Harus Pensiun Dini?

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan saat ini sedang memburu tersangka berinisial SR dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 5,5 miliar-Istimewa-
Tersangka lainnya, BI dan DS, telah menjalani proses hukum hingga eksekusi putusan.
Namun, SR masih menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Yang bersangkutan dilakukan pemanggilan secara patut tiga kali dan kerap mangkir dari panggilan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono.
Reza juga menjelaskan bahwa tim penyidik telah mendatangi kediaman SR di Depok dan Kabupaten Kediri, namun tersangka tidak ditemukan di kedua lokasi tersebut.
Pengurus RT setempat menginformasikan bahwa SR sudah pindah rumah.
BACA JUGA:Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
BACA JUGA:Mendes PDT Ngadu ke KPK: Ada Dana Desa yang Dipakai Judol dan Bikin Website Fiktif
"Upaya paksa berikutnya dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Kediri pada 26 Februari 2025, di mana penyidik mendeteksi keberadaan tersangka berada di Kediri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
