Kasus Ekspor Minyak Goreng, Kejari Periksa Distributor Cirebon

Kasus Ekspor Minyak Goreng, Kejari Periksa Distributor Cirebon

Kejari Kota Cirebon periksa salah satu distributor minyak goreng di Kota Cirebon. Foto: Dedi Haryadi/radarcirebon.com--

CIREBON, DISWAY.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota CIREBON periksa salah satu distributor di Kasepuhan, Kota CIREBON, Senin 25 April 2022.

Ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak goreng

Salah satu distributor di Kota Cirebon tersebut diduga masih terkait dengan kasus korupsi minyak goreng yang saat ini ditangani Jampidsus.

Kepala Kejari Kota Cirebon, Umaryadi SH MH mengatakan, tim jaksa penyidik melakukan pemeriksaan di beberapa tempat untuk pulbaket.

BACA JUGA: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Rocky Gerung: Menkeu akan Bingung dapat Pajak...

"Kita melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan dokumen. Kita masih nanti melakukan tindakan lanjutan,” ungkapnya, Senin 25 April 2022.

Di lokasi tersebut, Kajari mengungkapkan, pihaknya mengamankan dokumen dan pemilik atau distributor itu sendiri.

BACA JUGA:Bisnis Minyak Goreng Murah Rp 400 Juta Tak Ada Kabar, Ibu-ibu di Palembang Lapor Polisi

"Betul (ada kaitannya dengan kasus di Kejagung). Kita menindaklanjuti surat perintah direktur penyidikan Jampidsus,” katanya.

Kejari Kota Cirebon diminta periksa distributor minyak goreng juga terhadap tempat-tempat yang diduga terkait dengan tindakan korupsi tersebut. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Cirebon