bannerdiswayaward

Pramono Gratiskan Pajak Rumah Harga di Bawah Rp2 Miliar: Mayoritas Warga Jakarta Bebas PBB!

Pramono Gratiskan Pajak Rumah Harga di Bawah Rp2 Miliar: Mayoritas Warga Jakarta Bebas PBB!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggratiskan pajak rumah yang harganya di bawah Rp2 miliar-Pemprov DKI Jakarta-

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggratiskan pajak rumah yang harganya di bawah Rp2 miliar.

Tak hanya itu, Pramono juga menggratiskan pajak rumah susun (Rusun) yang harganya di bawah Rp650 juta.

BACA JUGA:Pramono dan Rano Berlebaran di Jakarta, Gelar Open House

BACA JUGA:Jelang Lebaran 2025, Pramono Cairkan Bansos Rp900 Ribu untuk 147.304 Penerima Manfaat

Terkait hal itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025.

Dalam Kepgub tersebut, diberlakukan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp2 miliar atau rumah susun (rusun) dengan NJOP hingga Rp650 juta.

“Saya kemarin sudah menandatangani, rumah tapak dengan NJOP hingga Rp2 miliar atau rumah susun dengan NJOP hingga Rp650 juta di Jakarta, maka PBB-nya digratiskan," kata Pramono dalam keterangannya pada Rabu, 26 Maret 2025.

Dengan demikian, kata Pramono mayoritas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga Jakarta digratiskan.

BACA JUGA:Pramono Anung Audiensi dengan Pimpinan KPK, Bahas Pencegahan Praktik Korupsi

"Kecuali untuk orang-orang mampu," terang Pramono.

Pramono berharap kebijakan ini memberikan manfaat secara berkelanjutan.

Menurutnya, prioritas program Pemprov DKI saat ini adalah mengutamakan kesejahteraan seluruh warga, terutama masyarakat menengah ke bawah.

Ia menambahkan, setiap wajib pajak diberikan pembebasan pokok untuk satu objek PBB-P2.

BACA JUGA:Pramono Ajak 1.500 Anak Yatim Piatu Bukber di Masjid KH. Hasyim Asy'ari, Sampaikan Pesan Kerukunan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads