1125 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Mendapatkan Remisi di Moment Lebaran 2025

1125 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Mendapatkan Remisi di Moment Lebaran 2025

sebanyak 1125 warga binaan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi diberikan keringanan saat Lebaran 2025.-dimas rafi-

BACA JUGA:Masyarakat Mulai Padati Istana Kepresidenan untuk Open House Bersama Prabowo

"Untuk yang mendapatkan remisi khusus dua atau langsung bebas ada 15 orang. Namun 8 diantaranya harus menjalani hukuman subsider terlebih dahulu, jadi yang langsung bebas 7 orang," ungkap Chandra.

Chandran menambahkan, warga binaan yang mendapatkan remisi itu memiliki kasus yang berbeda-beda, mulai dari pencurian motor, penganiayaan, hingga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. 

"Ini ada kasus kriminal umum dan narkoba," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads