NIK KTP Kamu Terdaftar Menerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2, Langsung Cair ke Rekening Rp600.000 Cek Sekarang!
Pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sangat dinantikan oleh masyarakat.---Pexels
JAKARTA, DISWAY.ID -- NIK KTP kamu terdaftar menjadi penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) jenis PKH tahap 2 2025.
Bagi masyarakat Indonesia yang NIK KTP terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) maka berhak mendapat bansos PKH.
Bansos program keluarga harapan (PKH) tahap 2 kembali disalurkan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada periode April-Juni 2025.
BACA JUGA:Prabowo Temui Investor hingga Ekonom, Bahas Kondisi Ekonomi Global Siang Ini
Saat ini, bansos PKH telah memasuki tahap 2 yang disalurkan pemerintah melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) dengan besaran dana yang berbeda sesuai dengan kategori.
Tentang Bansos PKH
Sedikit informasi, PKH merupakan bansos yang dialokaskikan sebanyak empat tahap dalam bentuk uang tunai.
Bansos ini disalurkan dengan tujuan membantu KPM yang tergolong miskin atau rentan kemiskinan.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mengatasi masalah kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Indonesia.
Bantuan ini dapat diterima KPM yang NIK KTP terdaftar di DTSEN, untuk memastikan kamu berhak menerima bansos maka dapat cek status melalui Cek Bansos.
BACA JUGA:Rupiah Melemah, Ekonom Beberkan Ancaman Seperti Ini
Besaran Dana Bansos PKH 2025
Berikut besaran dana bansos PKH cair April 2025 sesuai dengan kriteria:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000/tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000/tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000/tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap
- Lansia: Rp600.000/tahap
Bansos PKH akan disalurkan melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS).
BACA JUGA:Respon Kebijakan Tarif Dagang AS, Kemenko Perekonomian Tampung Masukan Pelaku Usaha
Cara Cek Bansos PKH 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
