Arab Saudi Larang Visa 14 Negara Termasuk Indonesia, Agen Perjalanan Umrah dan Haji Bingung Aturan Baru

Agen perjalanan dan operator Umrah di Uni Emirat Arab (UAE) tengah mencari kejelasan dari pihak berwenang Saudi terkait larangan visa yang diberlakukan untuk 14 negara menjelang musim Haji dan Umrah.--
JAKARTA, DISWAY.ID - Agen perjalanan dan operator Umrah di Uni Emirat Arab (UAE) tengah mencari kejelasan dari pihak berwenang Saudi terkait larangan visa yang diberlakukan untuk 14 negara menjelang musim Haji dan Umrah.
Keputusan ini memengaruhi rencana perjalanan warga UAE yang sebelumnya berencana untuk melakukan ibadah di Mekkah.
Menurut laporan Khaleej Times, agen perjalanan mengungkapkan bahwa banyak warga negara UAE yang sudah menunggu untuk pergi ke Arab Saudi dan meminta bantuan dalam mengajukan visa.
Namun, visa tersebut kini tidak dikeluarkan, dan para agen masih belum menerima penjelasan lebih lanjut dari pemerintah Saudi dilansir dari Hindustan Times.
BACA JUGA:Langkah Berani Arab Saudi Larang Visa 14 Negara Termasuk Indonesia, Sementara atau Jangka Panjang?
Haji, yang merupakan perjalanan ibadah tahunan umat Islam, diperkirakan akan berlangsung antara 4 hingga 9 Juni 2025, tergantung pada penampakan bulan.
Walaupun demikian, banyak jamaah yang sudah merencanakan perjalanan mereka ke Arab Saudi sejak akhir April.
Namun, pemerintah Saudi baru-baru ini mengumumkan bahwa jamaah Umrah hanya dapat memasuki negara tersebut hingga 13 April, yang membuat banyak rencana perjalanan menjadi terganggu.
Shihab Perwad dari Rehan Al Jazeera Tourism mengatakan bahwa meskipun musim Haji sudah dekat, mereka belum menerima kejelasan terkait pengeluaran visa.
BACA JUGA:RESMI! Arab Saudi Larang Visa untuk 14 Negara, Indonesia Gimana?
Ia mengungkapkan bahwa operator Umrah dan Haji masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah Saudi.
Selain itu, warga asing yang tidak keluar dari Arab Saudi pada atau sebelum 29 April akan dikenakan denda sebesar SAR 100.000, yang meningkat signifikan dari denda sebelumnya yang hanya SAR 25.000.
BACA JUGA:Ajaib! Hilal Terlihat di Timur Tengah, Arab Saudi Rayakan Idul Fitri Minggu 30 Maret
Para operator Umrah yang memiliki klien yang melebihi batas waktu tinggal juga akan menghadapi sanksi berat, seperti penangguhan kuota mereka untuk ibadah Haji di tahun-tahun mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: