Sempat Viralkan Oknum Anggota Polsek Cisauk yang Lecehkan Istri, Pandi Malah Minta Videonya Dihapus
Suami korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum anggota Polsek Cisauk, Pandi, mengaku permasalahan tersebut sudah dimediasi dan bersepakat berdamai-Istimewa-
“Saya Pandi dan Jihan ingin mengklarifikasi bahwa kasus pelecehan seksual sudah diselesaikan secara musyawarah dan damai, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun,” ujar Pandi.
Pandi juga menyampaikan keberatan atas masih beredarnya video saat ia mendamprat Aipda Sugiri di Polsek Cisauk hingga viral media sosial.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pihak yang telah mengunggah video itu segera menghapusnya.
“Saya merasa tidak nyaman dan keberatan atas viralnya video tersebut. Saya minta tolong kepada admin-admin yang sudah memosting, agar segera menghapus videonya karena masalah ini sudah selesai lewat mediasi,” lanjutnya
Pelaku dipatsus
Atas dugaan pelanggaran ini, yang bersangkutan kini menjalani penempatan khusus oleh Seksi Propam Polres Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Viral SPBU Digeruduk Imbas Pertalite Dicampur Air di Klaten, Pertamina Bersuara
BACA JUGA:Dokter PPDS Wajib Tes Kejiwaan Berkala, Buntut Kasus Pelecehan Seksual di RSHS
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan Aiptu S saat ini sudah dipatsus.
"Kami memohon maaf dan menyesal atas perilaku anggota kami yang menceredai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan. Hal ini menjadi evaluasi kami untuk berbuat lebih baik lagi," katanya kepada awak media, Jumat 11 April 2025.
"Yang bersangkutan sudah ada penempatan khusus di Polres Tangerang Selatan, Ditangani Sie Propam. Kejadian 8 April 2025," lanjutnya.
Diungkapkannya, kejadian itu terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Muncul, Setu, Tangerang Selatan.
BACA JUGA:554 WNI Jadi Korban Online Scam di Myanmar, Lima Hamil Jadi Korban Pelecehan Seksual
"Lokasi kejadian sebrang Pos Pam operasi ketupat Muncul atau yang bersangkutan anggota itu abis shalat Azhar mampir ke warung kopi, di warung kopi itu ada interaksi dengan penjual kopi berinisial J tersebut," ungkapnya.
Sementara Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril menuturkan pihaknya bakal menindak tegas terkait tindakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: