Kardinal Suharyo Bakal Kunjungi Hasto di Rutan, KPK Angkat Bicara
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menerima kunjungan dari Kardinal Indonesia, Ignatius Suharyo di Rumah Tahanan (Rutan). -tangkapan layar instagram @katedraljakarta-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menerima kunjungan dari Kardinal Indonesia, Ignatius Suharyo di Rumah Tahanan (Rutan).
Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin jika ada penetapan dari pengadilan.
"KPK hanya melaksanakan penetapan pengadilan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Senin, 14 April 2025.
"Bila sudah ada izin dari Pengadilan maka KPK akan menjalankan dalam bentuk Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Hakim," pungkasnya.
Tim Hukum Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Kardinal Ignatius Suharyo disebut bakal mengunjungi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Adapun, Hasto merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
BACA JUGA:Advokat Febri Diansyah Penuhi Panggilan Penyidik KPK Sebagai Saksi Harun Masiku Hari Ini
BACA JUGA:Kekhawatiran Nova Arianto Jelang Piala Asia U-17 Vs Korea Utara, Singgung Masalah Passing
Pernyataan ini keluar usai Hakim mengeluarkan penetapan izin kunjungan tersebut.
"Kami sudah mendaftarkan di e-berpadu terkait dengan kunjungan Yang Mulia, dan sudah diterima dan izin diberikan. Sudah ada melalui, dan perlu kita sampaikan Yang Mulia di persidangan ini bahwa yang diberikan izin adalah, yang pertama adalah Romo Kardinal Ignasius Suharyo," ujar kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 11 April 2025.
Dalam hal ini, Ronny menuturkan izin kunjungan tersebut juga diberikan kepada dua orang lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
