bannerdiswayaward

Kardinal Suharyo Bakal Kunjungi Hasto di Rutan, KPK Angkat Bicara

Kardinal Suharyo Bakal Kunjungi Hasto di Rutan, KPK Angkat Bicara

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menerima kunjungan dari Kardinal Indonesia, Ignatius Suharyo di Rumah Tahanan (Rutan). -tangkapan layar instagram @katedraljakarta-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menerima kunjungan dari Kardinal Indonesia, Ignatius Suharyo di Rumah Tahanan (Rutan). 

Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin jika ada penetapan dari pengadilan.

"KPK hanya melaksanakan penetapan pengadilan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Senin, 14 April 2025.

BACA JUGA:Optimis Terhadap Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham

BACA JUGA:Tagih Hutang Rp1.7 Miliar Malah Dituduh Pemerasan, Kuasa Hukum: Dibayar Pakai Cek Kosong dan Ditahan di Polda Metro Jaya

"Bila sudah ada izin dari Pengadilan maka KPK akan menjalankan dalam bentuk Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Hakim," pungkasnya.

Tim Hukum Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Kardinal Ignatius Suharyo disebut bakal mengunjungi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Adapun, Hasto merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

BACA JUGA:Advokat Febri Diansyah Penuhi Panggilan Penyidik KPK Sebagai Saksi Harun Masiku Hari Ini

BACA JUGA:Kekhawatiran Nova Arianto Jelang Piala Asia U-17 Vs Korea Utara, Singgung Masalah Passing

Pernyataan ini keluar usai Hakim mengeluarkan penetapan izin kunjungan tersebut. 

"Kami sudah mendaftarkan di e-berpadu terkait dengan kunjungan Yang Mulia, dan sudah diterima dan izin diberikan. Sudah ada melalui, dan perlu kita sampaikan Yang Mulia di persidangan ini bahwa yang diberikan izin adalah, yang pertama adalah Romo Kardinal Ignasius Suharyo," ujar kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 11 April 2025.

Dalam hal ini, Ronny menuturkan izin kunjungan tersebut juga diberikan kepada dua orang lainnya. 

BACA JUGA:Arne Slot Bantah Rumor Perpanjangan Kontrak Van Dijk, Mohamed Salah Bocorkan Situasi Kaptennya di Liverpool

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads