bannerdiswayaward

Masyarakat Ngeluh Antre Panjang saat Pemutihan PKB di Samsat, Gubernur Andra Soni Turun Tangan

Masyarakat Ngeluh Antre Panjang saat Pemutihan PKB di Samsat, Gubernur Andra Soni Turun Tangan

Gubernur Banten, Andra Soni meninjau pemutihan kendaraan bermotor (PKB) sekaligus menindaklanjuti keluhan antrean di Samsat Ciledug, pada Senin, 14 April 2025.-Disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Gubernur Banten, Andra Soni meninjau pemutihan kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Ciledug, pada Senin, 14 April 2025. Peninjauan itu dilakukan lantaran masyarakat mengeluh dengan antrian panjang.

"Kami banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait dengan antrian, terkait dengan proses cek fisik kendaraan," ujarnya kepada awak media, Senin.

BACA JUGA:Ribuan Wajib Pajak Sesak Samsat Cikokol Tangerang di Hari Pertama Program Pemutihan PKB

BACA JUGA:Petugas Samsat Ciledug Kewalahan Hadapi Serbuan Warga di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan

Andra Soni mengatakan bahwa program pemutihan PKB di Samsat Ciledug didominasi oleh kendaraan lama, sehingga perlu dicek fisik. Sebab, harus diregistrasi dan dipastikan pemiliknya sah.

"Dan ini memang memakan waktu. Nah oleh karena itu, kehadiran saya kesini, salah satunya untuk memastikan bahwa kepala samsatnya punya inovasi untuk mengurai antrian," katanya.

Tak hanya itu, Andra Soni juga meminta kepada Kepala Samsat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dia pun berharap kepada warga Banten, agar memaklumi jika terjadi kelonjakan di Samsat.

"Saya meminta kepada masyarakat bahwa memang lonjakan pengunjung ke kantor samsat itu meningkat luar biasa. Jadi mohon untuk bisa dimaklumi, namun keluhan-keluhannya silahkan disampaikan," urainya.

Meski begitu, Andra Soni berjanji akan mengevaluasi keluhan masyarakat. Terlebih program pemutihan PKB tersebut masih berlangsung hingga 30 Juni 2025 mendatang.

BACA JUGA:Syarat Pemutihan PKB di Samsat Balaraja Tangerang

BACA JUGA:Cek Alur Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku di Banten Hari Ini, Begini Suasana Samsat Balaraja

"Manfaatkan kesempatan ini karena tidak ada lagi kebijakan seperti ini jadi, kalo ada yang motornya baru jatuh tempo di atas tanggal 30 Juni boleh ditarik ke sini ya," jelasnya.

"Dan kemudian masih bisa mendapatkan amnesty untuk tunggakan pajaknya," sambungnya menutup.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni terlihat didampingi oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, selama melakukan peninjauan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads