Penghapusan Kuota Impor, Wamentan: Bukan Berarti Mematikan Industri Dalam Negeri

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor dipastikan tidak akan membuat kelangsungan industri pertanian dalam negeri terancam-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kendati sejumlah pihak masih terus mengutarakan kekhawatirannya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor dipastikan tidak akan membuat kelangsungan industri pertanian dalam negeri terancam.
Menurut Sudaryono, Pemerintah akan tetap berkomitmen kuat untuk melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha domestik, seiring dengan langkah mendorong tercapainya swasembada pangan nasional.
“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor. Tetap harus melindungi produksi dalam negeri untuk komoditi pangan, komoditi teknologi, komoditi pakaian, komoditi apapun, tetap produksi dalam negeri akan diprioritaskan,” ujar Wamentan Sudaryono kepada Disway, pada Sabtu 12 April 2025.
BACA JUGA:Saldo Dana Tunjangan Guru Honorer Kapan Cair? Langsung Ditransfer Pemerintah ke Rekening
Selain itu, Sudaryono juga menambahkan bahwa Indonesia saat ini masih memiliki fokus utama untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi.
Oleh karena itulah, kuota impor yang nantinya akan dihapus hanya terbatas kepada sektor tertentu.
“Misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya,” pungkas Sudaryono.
Lebih lanjut, Wamentan Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan kuota impor tidak akan mematikan industri dalam negeri.
Bahkan, sektor pertanian dalam negeri terus didorong untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat daya saing industri nasional.
BACA JUGA:CAIR LAGI! Saldo Dana PKH Tahap II Mulai Digelontorkan April, Cek NIK KTP Kamu Sekarang!
BACA JUGA:Orang Kaya Ramai-Ramai Pindahkan Asetnya ke Luar Negeri, Ada Apa?
“Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada,” jelas Sudaryono.
Terkait skema pelaksanaan, Sudaryono menyebut bahwa industri akan dapat mengimpor langsung sesuai kebutuhan tanpa perantara kuota yang selama ini dimonopoli dan diperuntukkan ke segelintir kelompok.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: