bannerdiswayaward

Kronologi Uang Suap Rp60 Miliar Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Berawal dari Pertemuan Restoran Daun Muda

Kronologi Uang Suap Rp60 Miliar Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Berawal dari Pertemuan Restoran Daun Muda

Kasus suap vonis lepas dalam perkara korupsi minyak goreng (crude palm oil/CPO) menyeret nama-nama penting dalam lingkup hukum dan korporasi.--Dok Kejagung

BACA JUGA:Kejagung Tak Temukan Barang Bukti Uang Suap Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng di Kediaman Djuyamto, Harli: Ini yang Akan Terus Didalami

Permintaan Naik Jadi Rp60 Miliar

Pertemuan selanjutnya melibatkan tiga tokoh utama: AR, WG, dan Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Wakil Ketua PN Jakarta Pusat saat itu.

Lokasinya berpindah ke sebuah rumah makan di kawasan Kelapa Gading.

Dalam pertemuan tersebut, MAN menyampaikan bahwa perkara tidak bisa diputus bebas, namun bisa diputus onslag (putusan bebas dari tuntutan pidana), dengan catatan dana dinaikkan dari Rp20 miliar menjadi Rp60 miliar.

WG kemudian menyampaikan permintaan tersebut kepada AR, yang lalu meneruskan ke MS. MS menyampaikan kepada MSY, yang akhirnya menyanggupi untuk menyiapkan uang dalam bentuk dolar AS atau dolar Singapura.

BACA JUGA:Kejagung Tak Temukan Barang Bukti Uang Suap Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng di Kediaman Djuyamto, Harli: Ini yang Akan Terus Didalami

Uang Diserahkan di Parkiran SCBD

Tiga hari kemudian, MSY menghubungi MS dan menyatakan uang sudah siap. MS pun memberikan nomor kontak AR untuk mengatur penyerahan uang.

AR dan MSY akhirnya bertemu di parkiran kawasan SCBD, tempat uang tersebut diserahkan secara langsung.

AR kemudian mengantarkan uang itu ke rumah WG yang berlokasi di Cluster Eboni, Jalan Eboni 6 Blok AE, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Uang tersebut diserahkan kepada MAN, dan sebagai kompensasi, MAN memberikan WG uang sebesar 50.000 dolar AS.

Kasus ini menjadi salah satu skandal besar yang menggemparkan karena mencerminkan bagaimana praktik suap masih membayangi proses peradilan di Indonesia, bahkan dalam kasus korupsi yang berdampak luas seperti minyak goreng.

Penyidikan masih terus berlangsung, dan Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Publik kini menanti proses hukum selanjutnya dan berharap keadilan benar-benar ditegakkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads