Bantah Telah Selingkuh, Paula Verhoeven Bersumpah: Perkataan Saya Bisa Diipertanggungjawabkan di Akhirat!

Bantah Telah Selingkuh, Paula Verhoeven Bersumpah: Perkataan Saya Bisa Diipertanggungjawabkan di Akhirat!

Paula Verhoeven merasa keberatan dengan hasil keputusan dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang telah menyebut bahwa ia terbukti selingkuh dengan pria inisial NS.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Paula Verhoeven merasa keberatan dengan hasil keputusan dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang telah menyebut bahwa ia terbukti selingkuh dengan pria inisial NS.

Paula Verhoeven tak menampik merasa sedih karena hasil keputusan yang menyebutkan telah terbukti selingkuh. Menurut ibu dua anak itu, mengaku kalau hasil putusan tersebut fitnah belaka.

"Saya cukup sedih, karena menurut saya, ini Fitnah ini sudah terlalu terlalu jauh," kata Paula Verhoeven kepada awak media, Kamis 17 April 2025.

BACA JUGA:Statistik Menakjubkan Leny Yoro Saat Manchester United Lawan Lyon, Andre Onana Kirim Pesan 4 Kata

BACA JUGA:Punya CEO Virtual Pertama di Indonesia, Lion Parcel Kenalkan Liolio

Bahkan, Paula Verhoeven berani sumpah dan jamin mempertanggungjawabkan ucapannya itu di akhirat jika terbukti benar adanya perselingkuhan.

"Saya bisa pertanggungjawabkan ini semua, perkataan saya, perlakuan saya di akhirat," ujar Paula.

Paula kini akan berjuang untuk mendapat keadilan atas tuduhan tersebut. Terutama demi anak-anaknya yang nantinya pasti bisa mengkases kabar mengenai sang ibu di masa depan.

"Ini saya lakukan demi menjaga mentalitas anak-anak saya yang masih kecil," ujar Paula.

BACA JUGA:Pemprov Jakarta Gratiskan Warga Naik Transportasi Umum Saat Hari Angkutan Nasional

BACA JUGA:Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan

"Yang nantinya mereka beranjak dewasa bisa mengakses semua berita tentang ibunya," sambungnya.

Saat ditanya soal langkah banting atas putusan Majelis Hakim PA Jaksel, Paula pun membuka langkah tersebut.

Terutama karena Paula ingin menuntut keadilan dan mencari kebenaran atas putusan yang sebelumnya ditetapkan Majelis Hakim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads