Kejagung Bongkar Mafia Peradilan, Pengamat: Hakim Korup Sangat Berbahaya Bagi Sistem Hukum dan Keadilan

Pengamat hukum Masriadi Pasaribu menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) yang telah membongkar praktik suap yang dilakukan hakim di Pengadilan Tipikor.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat hukum Masriadi Pasaribu menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) yang telah membongkar praktik suap yang dilakukan hakim di Pengadilan Tipikor.
Masri mengatakan praktik rasuah oleh hakim yang disebut sebagai 'wakil tuhan' sangat berbahaya.
Apalagi mereka yang terlibat hakim terpilih khusus menangani perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Miris jika hakim sudah korup, ini sangat berbahaya bagi sistem hukum dan keadilan. Sebab jelas hakim yang korup dapat mempengaruhi proses pengadilan dan menghasilkan keputusan yang tidak adil," kata Masri dalam keterangan, Jumat 18 April 2025.
BACA JUGA:KAI Daop 1 Catat Peningkatan Tiket KA Jarak Jauh Libur Panjang Paskah
"Ini sangat memprihatinkan. Hakim Tipikor seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberantas korupsi, namun jika mereka sendiri yang korup, maka itu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum," tambahnya.
Masri menyebut sejumlah dampak akibat perilaku korup hakim. Pertama rusaknya kepercayaan masyarakat.
"Jika hakim Tipikor korup, maka masyarakat dapat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum dan keadilan," katanya.
BACA JUGA:Sejumlah Uang Dugaan Korupsi DLH Tangsel Disebut Untuk Koordinasi
BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar, Dua Saksi Diperiksa di Kasus Mitra Dapur MBG Kalibata
Akibatnya bisa memunculkan korupsi yang lebih parah dan bisa juga disebut bentuk kegagalan Sistem Hukum.
"Hakim Tipikor korup, maka sistem hukum dapat gagal dalam menjalankan fungsinya untuk memberantas korupsi," ucapnya.
Lebih jauh Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) ini mengatakan bahwa kasus suap telah mencoreng nama baik lembaga peradilan di Indonesia, di mana ternyata banyak para hakim yang justru melaksanakan praktik haram dalam menjalankan tugas dan wewenang jabatannya sebagai hakim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: