Indonesia Gagas Pertemuan Teknis Lanjutan, Tandatangani Kesepakatan Pembahasan Substansi Negosiasi Tarif dengan USTR

Indonesia Gagas Pertemuan Teknis Lanjutan, Tandatangani Kesepakatan Pembahasan Substansi Negosiasi Tarif dengan USTR

dilakukan pertemuan teknis lanjutan antara Tim Teknis RI dengan Tim Teknis USTR.--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebagai tindak lanjut dari pertemuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan USTR (Ambassador Greer) dan Secretary of Commerce (Howard Lutnick), dan melanjutkan pertemuan teknis antara Tim Teknis RI dengan Tim dari pihak USTR yang telah dimulai sejak Jumat 18 April 2025, maka pada hari Rabu 23 April 2025 telah dilakukan pertemuan teknis lanjutan antara Tim Teknis RI dengan Tim Teknis USTR.

Pada pertemuan teknis sebelumnya telah mulai dibahas kesepakatan mengenai format, mekanisme dan jadwal negosiasi, dengan target waktu 60 hari untuk penyelesaian pembahasan isu-isu teknis, sehingga masih ada waktu 30 hari dari 90 hari masa penundaan (pause) untuk implementasi kesepakatan.

Juga telah dimulai pembahasan dan pendalaman atas penawaran dan permintaan dari Indonesia, dan tahapan dari proses negosiasi.

BACA JUGA:Pramono Resmikan Transjabodetabek Rute Alam Sutera-Blok M, Tarif Hanya Rp3.500

Pihak USTR menyambut baik proposal Indonesia, dan menyusun working document yang memuat cakupan dan substansi negosiasi.

Dalam pertemuan teknis lanjutan sekarang ini, telah dilakukan penandatanganan Agreement Between the Government of the United States of America and the Government of the Republic of Indonesia, regarding the Treatment of Information Related to Bilateral Agreement on Reciprocal Trade, Investment and Economic Security.

Dengan ditandatanganinya dokumen ini, secara resmi mulai dilakukan proses negosiasi tingkat teknis untuk membahas posisi kedua negara dalam isu Tarif Resiprokal Amerika Serikat ini.

BACA JUGA:Kemendag Sewot Produk Tekstil Disebut Terkena Tarif 47 Persen: Tidak Semua!

Kedua belah pihak sepakat untuk segera membahas isu-isu teknis dalam perundingan yang rencananya akan dimulai pembahasan substansi teknis dalam waktu 2 pekan mendatang.

Hasil-hasil perundingan tingkat teknis ini akan dituangkan dalam suatu framework agreement yang nantinya akan memuat hal-hal yang akan disepakati kedua belah pihak.

Sebagaimana diketahui, pada 17 April 2025 Menko Airlangga telah bertemu dengan USTR dan Secretary of Commerce, dan telah menyampaikan proposal Indonesia dalam menanggapi kebijakan Tarif Resiprokal Presiden Trump. Kedua belah pihak sepakat untuk memulai perundingan dalam 2 minggu ke depan.

BACA JUGA:China Cuekin Tarif Dagang Trump: Kami Sudah Tidak Peduli

Kedua Tim Teknis akan bergerak cepat untuk membahas berbagai isu dengan target maksimal selesai sebelum jangka waktu 90 hari yang telah ditetapkan dan diumumkan Presiden Trump pada 9 April 2025 yang lalu.

Berbagai komponen substansi yang akan dibicarakan kedua Tim Teknis mencakup antara lain akses pasar dan National Tariff Estimate (NTE).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads