Penyidikan Korupsi PDNS Kominfo Rp985 M Berlanjut, Kejari Jakpus Geledah Kantor Lintasarta!

Penyidikan Korupsi PDNS Kominfo Rp985 M Berlanjut, Kejari Jakpus Geledah Kantor Lintasarta!

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah sejumlah kantor milik Lintasarta di beberapa wilayah Jakarta hingga Tangerang Selatan untuk penyidikan kasus korupsi PDNS Kominfo 2020-2024 era Menteri Budi Arie-Dok. Kejari Jakpus-

JAKARTA, DISWAY.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah kantor PT Aplikanusa Lintasarta atau Lintasarta

Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan korupsi proyek pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2024.

BACA JUGA:2 Pejabat Waskita Resmi Tahanan Kasus Korupsi Jalan Tol di Lampung, Modusnya Terungkap, Tersangka Lain Menyusul

BACA JUGA:Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) Safrianto Zuriat Putra melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting menerangkan bahwa penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.

“Kami telah melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi seperti kantor PT STM (BDx Data Center), kantor PT AL, gudang/warehouse milik PT AL, dan rumah salah satu saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Bani melalui keterangannya di Jakarta, Kamis 24 April 2025. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika penggeledahan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya. 

Bani mengatakan, jika penyidik menilai tindakan ini perlu dilakukan guna menambah dan memperkuat alat bukti yang sudah dikumpulkan.

BACA JUGA:Kejagung Sita Mobil Mewah dan Dua Kapal Milik Pengacara Tersangka Kasus Korupsi Migor

"Dari hasil penggeledahan hari ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan PDNS serta beberapa barang bukti elektronik yang akan digunakan dalam proses penghitungan kerugian negara dan pembuktian di persidangan," ujar Bani.

Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa lebih dari 70 saksi serta beberapa ahli di bidang terkait. 

“Kami memastikan bahwa proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut,” imbuhnya.

Bani menambahkan bahwa dalam waktu dekat, penyidik akan menetapkan tersangka dalam perkara ini. 

"Beberapa nama calon tersangka sudah dikantongi dan akan segera diumumkan kepada publik setelah melalui proses finalisasi," jelasnya.

Rugikan negara Rp985 Miliar 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads