Satu DPO Penganiayaan dan Perusakan Mobil Polisi Depok Dibekuk di Pekanbaru!

Satu DPO Penganiayaan dan Perusakan Mobil Polisi Depok Dibekuk di Pekanbaru!

Salah satu daftar pencarian orang (DPO) penganiayaan dan perusakan kendaraan polisi di Depok dibekuk Polda Metro Jaya-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Salah satu daftar pencarian orang (DPO) penganiayaan dan perusakan kendaraan polisi di Depok dibekuk Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan S alias MS berhasil dibekuk penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum.

BACA JUGA:Polisi Santai Tanggapi Bantahan GRIB Jaya Soal Pembakaran Mobil Polisi di Depok

BACA JUGA:Mobil Polisi di Depok Dibakar, 4 Anggota Ormas Masih Diburu!

"Satu DPO berhasil dibekuk Subdit Jatanras berinisial S," katanya kepada awak media, Jumat 25 April 2025.

Pelaku disebut dibekuk di kawasan Pekanbaru, hari ini 25 April 2025. 

Sebelumnya Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap empat buron pelaku pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan keempatnya, VS alias T, MS, RS, dan THS yang merupakan anggota organisasi masyarakat atau ormas GRIB Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diungkapkannya, keempat buron tersebut akan terus diburu dan tidak bisa bersembunyi. Polisi mengimbau keempatnya untuk menyerahkan diri daripada dilakukan tindakan tegas.

BACA JUGA:Ormas di Depok Aniaya Polisi Selain Bakar Mobil

Sementara lima orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah RS, GR, ASR, LA dan LS.

Dugaan penganiayaan hingga penghalangan terhadap polisi di Depok oleh oknum Ormas memakan korban.

Dituturkannya, salah satu korbannya adalah Briptu Zen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads