Revisi UU Ormas Belum Terlalu Urgen, Ketua Komisi II DPR RI: Perkuat Revisi Peraturan Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pembahasan Revisi Undang-undang Organisasi Masyarakat (Ormas) belum urgen.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pembahasan Revisi Undang-undang Organisasi Masyarakat (Ormas) belum urgen.
"Kalau targetnya adalah membubarkan ormas-ormas yang bermasalah, menurut pandangan saya pribadi, revisi terhadap Undang-Undang Ormas belum terlalu urgen," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senin, 28 April 2025.
Meski demikian, ia mengaku siap merevisi UU Ormas itu jika diusulkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:KSAL: TNI AL Tunggak BBM Rp3.2 Triliun ke Pertamina, Berharap Adanya Pemutihan
"Kalau bagi kami di DPR, terutama Komisi II DPR RI, kalau memang itu usulan dari pemerintah dan kami ditugaskan oleh pimpinan DPR untuk membahasnya kami siap," jelas Rifqinizamy.
Namun, ia menyarankan kepada pemerintah untuk perkuat revisi peraturan pemerintah (PP) dari UU Ormas..
Menurutnya dalam revisi PP tersebut, perlu diberikan kewenangan yang kuat kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau aparat penegak hukum untuk mengawasi serta menindak ormas-ormas yang mengganggu ketertiban umum hingga investasi.
BACA JUGA:Hasil Negosiasi Indonesia dengan Amerika Dibeberkan Menko Airlangga: USTR Lanjutkan Perundingan
BACA JUGA:Brasil Akhirnya Dapatkan Carlo Ancelotti, Jurgen Klopp Tolak Tawaran Real Madrid
"Kalau mau di level pemerintah, revisi PP-nya, perkuat di PP-nya, berikan kekuatan kepada pemerintah, apakah aparat penegak hukum maupun Kemendagri, gubernur, bupati, wali kota, untuk mengawasi ormas dengan lebih ketat," ujar dia.
Ia menilai jika yang meresahkan adalah perilaku perorangan yang mengatasnamakan ormas, maka seharusnya yang ditegakkan yaitu hukum yang ada dan masuk ke dalam tindak pidana umum.
“Itu kan masuk dalam tindak pidana umum. Sepanjang kemudian aparat penegak hukum melakukan penegakan, orang mau malak, mau meras, minta THR dan seterusnya, harusnya isu ini nggak jadi masalah,” tuturnya.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Jurusan Marketing di SMK Sepi Peminat, Ada Stigma Negatif Sales
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
