Terdakwa Kasus Timah Suparta Meninggal Dunia, Kejagung: Proses Pidana Gugur, Kerugian Negara Tetap Dikaji
Terdakwa Kasus Timah Suparta Meninggal Dunia, Kejagung: Proses Pidana Gugur, Kerugian Negara Tetap Dikaji-Disway/Fajar Ilman-
Suparta menerima aliran dana korupsi senilai Rp 4,5 triliun, sementara Aon, yang dikenal luas oleh masyarakat Bangka Belitung, menerima Rp 3,6 triliun.
Tidak banyak yang tau sepak terjang dari sosok Suparta Ini, dibandingkan Aon yang memang sudah dikenal oleh masyarakat Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: