Tak Hanya Komisi Yudisial dan Bawas MA, Paula Verhoeven Laporkan Hakim PA Jaksel ke Komnas Perempuan
Paula Verhoeven telah mengambil langkah hukum lanjutan dengan melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)-disway.id/Hasyim Ashari-
Sebelum melaporkan ke Komnas Perempuan, Paula telah mengajukan banding atas putusan cerai yang dikeluarkan oleh PA Jaksel.
Dalam kesimpulan tersebut, Majelis Hakim menyatakan bahwa Paula terbukti berselingkuh dan dianggap sebagai istri yang nusyuz atau durhaka.
BACA JUGA:Paula Verhoeven Resmi Ajukan Banding Atas Hasil Putusan Cerai Baim Wong
BACA JUGA:Berkas Perkara Vadel Badjideh Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Tunggu Hasil Penelitian Jaksa
Paula menilai bahwa putusan tersebut tidak berdasar dan merugikan reputasinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
