Kemenkes Tegaskan Mutasi Ketua IDAI dr Piprim Sesuai Ketentuan: Tak Ganggu Layanan

Kemenkes Tegaskan Mutasi Ketua IDAI dr Piprim Sesuai Ketentuan: Tak Ganggu Layanan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI buka suara terkait isu mutasi mendadak Ketua Ikatan Doker Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso.-dok disway-

"Perlu diketahui bahwa RSF juga merupakan rumah sakit pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran UIN serta menjadi bagian dari jejaring rumah sakit pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI)," tandasnya.

BACA JUGA:Tanpa Biaya Admin! 2 Cara Transfer Saldo DANA ke Rekening Bank, Anti Ribet

BACA JUGA:Barong Bola

Sehingga, ia meyakinkan bahwa kehadiran Piprim diperlukan untuk memperkuat dan mengembangkan layanan kardiologi anak di RSF.

Sebelumnya, Piprim menyoroti proses mutasi yang tidak prosedural karena tidak adanya komunikasi dan transparansi.

Bahkan, ia sendiri baru mengetahui kabar ini setelah dihubungi oleh salah satu rekannya, bukan dari pihak Kemenkes yang berkewenang.

"Saya sendiri belum menerima fisik surat mutasi tersebut sehingga saya tidak tahu ini beneran atau hoaks. Tapi sepertinya beneran. Surat mutasi yang ditandatangani oleh Dirjen (Kesehatan Lanjutan) Azhar Jaya itu sampai sekarang belum saya terima," ungkap Piprim pada pernyataannya di Jakarta, Selasa, 29 April 2025.

BACA JUGA:Bayern Munich Kalahkan Manchester City, Sukses Raih Kesepakatan Florian Wirtz

BACA JUGA:CERAH! Update Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini Rabu 30 April 2025, Didominasi Awan

Hal ini pun turut ramai di media sosial dengan narasi adanya konflik kepentingan dari pihak pemerintah.

Ditulis oleh Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Kardiologi IDAI Rizky Adriansyah, "Kebijakan Paradoks Kemenkes RI" menduga pemindahan mendadak ini berkaitan dengan sikap organisasi yang menentang pengambilalihan kolegium oleh Kemenkes.

"Walaupun tidak ada bukti yang kuat atas alasan dokter Piprim dipindahtugaskan, tapi saya meyakini, keputusan tersebut tidak terlepas dari sikap organisasi IDAI yang menolak pengambilalihan kolegium oleh Kementerian Kesehatan," tulis Rizky, dikutip 29 April 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads