Purnawirawan TNI Tuntut Pemakzulan Gibran, Menhan: Kita Hormati Pemikiran Para Sesepuh
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan pemerintah mendengar masukan-masukan dari para purnawirawan TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka mundur dari Wakil Presiden.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan pemerintah mendengar masukan-masukan dari para purnawirawan TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka mundur dari Wakil Presiden.
"Ya kita mendengar semua masukan dari para senior-senior purnawirawan," kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.
BACA JUGA:Purnawirawan TNI AD Kompak Datangi Istana, Agenda Tersembunyi Soal Gibran Rakabuming Raka?
BACA JUGA:Riwayat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Monolognya di YouTube Lagi Jadi Sorotan
Dia mengatakan, pemerintah akan juga akan mengkaji apa saja yang menjadi usulan dan tututan dari para purnawirawan. Masukan yang dinilai produktif, tentunya akan ditindaklanjuti.
"Kita kaji lebih mendalam mana yang produktif dan mana yang mungkin belum bisa kita adakan pembahasan lebih lanjut. Kita menghormati apa yang menjadi pemikiran para sesepuh," ucap Sjafrie.
Meski demikian, ia memastikan bahwa tuntutan pemakzulan Wapres Gibran itu tidak akan mengganggu soliditas kabinet dan pemerintahan Prabowo.
"Enggak ada (ganggu soliditas, red). Soliditas pemerintahan itu sudah terlihat di mana rakyat bersatu. Rakyat yang penting itu adalah urusan pangan papan dan sandang sudah selesai," kata Menhan.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap situasi nasional terkini. Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel yang semuanya telah pensiun.
Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
