Terungkap! Mata Elang Gunakan Surat Palsu untuk Tipu Korban, Motor PCX Raib Sekejap

Terungkap! Mata Elang Gunakan Surat Palsu untuk Tipu Korban, Motor PCX Raib Sekejap

Polsek Pasar Kemis berhasil menangkap dua pelaku 'mata elang' yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.--Candra Pratama

BACA JUGA:Meresahkan Warga, 8 Oknum Mata Elang Diringkus Polsek Cengkareng

"Kami berkomitmen mendukung penuh arahan Kapolda Banten dengan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku premanisme agar tercipta situasi yang kondusif dan aman bagi warga," tegas Arief.

Kapolsek Pasar Kemis mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati jika menghadapi oknum yang mengaku sebagai petugas leasing. "Jangan mudah percaya. Pastikan identitas jelas dan jangan ragu lapor ke polisi jika ada yang mencurigakan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads