Respon Baim Wong Atas Bukti Rekaman CCTV yang Diberikan Paula Verhoeven: Itu Belum Kuat!

Respon Baim Wong Atas Bukti Rekaman CCTV yang Diberikan Paula Verhoeven: Itu Belum Kuat!

Baim Wong melalui Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid akhirnya membuka suara menerima bukti rekaman CCTV yang dikirimkan oleh mantan istrinya, Paula Verhoeven, dalam sidang perceraian mereka yang masih berlangsung.- tangkapan layar instagram @baimwong-

JAKARTA, DISWAY.ID - Baim Wong melalui Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid akhirnya membuka suara menerima bukti rekaman CCTV yang dikirimkan oleh mantan istrinya, Paula Verhoeven, dalam sidang perceraian mereka yang masih berlangsung.

Rekaman tersebut disebut-sebut menjadi bukti penting dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Paula ke Komnas Perempuan.

Dalam keterangannya melalui kuasa hukum, Baim Wong menilai bukti rekaman CCTV tersebut tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya kekerasan.

BACA JUGA:3 Ton Ikan Disebar Bupati Maesyal Peringati May Day 2025, Ajak Buruh Mancing Bareng

BACA JUGA:Bentrok Dua Kelompok Preman di Kemang Dipicu Sengketa Lahan, Masing-masing Disewa Perusahaan!

Ia menyebut bahwa yang terekam hanyalah adu argumen antara dirinya dan Paula, tanpa ada unsur kekerasan fisik.

"Itu hanya adu argumen biasa di rumah tangga. Tidak ada kekerasan seperti yang dimaksudkan," ujar kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid lewat konferensi pers virtual, Kamis 1 Mei 2025.

Fahmi Bachmid pun menekankan bahwa dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tidak disebutkan adanya KDRT sebagai dasar perceraian.

BACA JUGA:Siap-Siap! Dana KJP Plus Cair Mei 2025? Ini Jumlah Nominal yang Diterima

BACA JUGA:Kuasa Hukum Baim Wong Bantah Laporan KDRT Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan: Dalam Putusan Tidak Ada

Oleh karena itu, ia menilai upaya Paula membawa bukti tersebut ke Komnas Perempuan terkesan sebagai manuver untuk memperkuat posisi tengah proses hukum yang masih berjalan.

"Putusan hakim tidak memuat adanya kekerasan, dan itu sudah melalui proses pembuktian di pengadilan. Jika bukti tersebut dianggap kuat, tentu hakim akan mempertimbangkannya," tambah Fahmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads