Rajin Ibadah dan Khatam Al-Qur’an 3 Kali, Ammar Zoni Disebut Pak Kiai di Penjara

Ammar Zoni kini lebih taat beribadah, rutin membaca Al-Qur'an, dan menjalankan puasa Senin-Kamis. Selama bulan Ramadhan, ia berhasil mengkhatamkan Al-Qur'an sebanyak tiga kali.--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Suasana kebatinan Ammar Zoni kali ini lebih berbeda dengan transformasi spiritual yang dihadapinya.
Ia mengalami transformasi spiritual selama menjalani hukuman penjara akibat kasus narkoba.
Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Jon Mathias, Ammar Zoni kini lebih taat beribadah, rutin membaca Al-Qur'an, dan menjalankan puasa Senin-Kamis. Selama bulan Ramadhan, ia berhasil mengkhatamkan Al-Qur'an sebanyak tiga kali.
Bahkan, seringnya beribadah di masjid selama di dalam penjara, Ammar Zoni sampai diangkat menjadi humas masjid.
BACA JUGA:Ammar Zoni Ngebet Pengin Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum: Ubah Penampian Biar Makin Sehat dan Bersih
"Sejak dia (Ammar Zoni) masuk rutan itu pertama dia rajin beribadah. Nah dalam ini kan dia dipercaya. Jadi humas di masjid," ucap Jon Mathias ditemui di Kejari Jakbar, dikutip Minggu 4 Mei 2025.
Perubahan positif dan kedekatannya dengan agama membuat sesama warga tahanan memanggil Ammar Zoni dengan sebutan “Kiai”.
"Kemudian dia dipanggilnya sana pak Kiai," tutur Jon Mathias.
Selain perubahan spiritual, Ammar juga mengalami perubahan fisik. Berat badannya turun dari 125 kg menjadi sekitar 80 kg, dan tampil kini lebih rapi dengan jenggot dan kumis yang terurus.
BACA JUGA:Datangi Kejari Jakarta Barat, Kuasa Hukum Ngebet Minta Jaksa Eksekusi Pembebasan Ammar Zoni
"Kemudian dia olahraga rajin. Kemudian selama bulan puasa juga dia sudah khatam Al-Qur'an sebanyak tiga kali dia sampai," kata Jon.
"Alhamdulillah kan dia sangat sehat dan penampilan juga sudah bersih. Mungkin dia sudah lama mempersiapkan diri untuk dia keluar nanti. Dia bisa beraktivitas kembali seperti biasa," tutur Jon.
BACA JUGA:Ammar Zoni Segera Bebas, Pengacara Bocorkan Bulan dan Tanggalnya
Dengan perilaku yang baik selama di penjara, Ammar berpeluang mendapatkan remisi dan asimilasi, yang memungkinkan transmisi lebih cepat dari masa hukuman awalnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: