Laporan Ridwan Kamil atas Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana Naik ke Tahap Penyidikan

Kuasa hukum sebut Bareskrim Polri telah meningkatkan status laporan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, terhadap selebgram Lisa Mariana ke tahap penyidikan-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri telah meningkatkan status laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap selebgram Lisa Mariana ke tahap penyidikan.
Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya unsur pidana dalam dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial.
BACA JUGA:Demi Hak Anak, Lisa Mariana Siap Gugat Perdata Ridwan Kamil di PN Bandung
BACA JUGA:Mobil Mercedes Benz Ridwan Kamil yang Disita KPK Tak Didaftarkan ke LHKPN
"Ya, sampai saat ini laporannya, kami terima kemarin SP2HP tanggal 28 April. Isi dari SP2HPnya itu, kasus ini naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya ada bukti permulaan yang cukup bagi penyelidik untuk naikkan statusnya," ujar Muslim Jaya Butar-Butar selaku Kuasa Hukum Ridwan Kamil di Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.
Lebih lanjut, Muslim Jaya Butar-Butar mengatakan naiknya status laporan Ridwan Kamil menjadi penyidikan pada tanggal 28 April 2025 setelah Ridwan Kamil dan Revelino diperiksa sebanyak dua kali.
"Kemudian Pak RK kan sudah diperiksa dua kali dalam proses pro justisia. Nah kemudian saksi-saksi juga sudah diperiksa, Revalino sudah diperiksa, kemudian saksi yang lainnya juga sudah diperiksa semuanya," tutur Muslim.
BACA JUGA:SAH! Luna Maya dan Maxime Bouttier Resmi Menikah, Mas Kawin Logam Mulia
BACA JUGA:Bukan Main! Gak Cuma Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ngaku Sempat Punya Pacar Artis hingga Pejabat
Muslim menyebut bahwa tak lama lagi Lisa Mariana akan dipanggil ke Barsskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hanya saja, Muslim tidak tahu kapan Lisa akan dipanggil pihak penyidik.
"Nah nanti setelah itu baru LM akan diperiksa sebagai saksi terlapor. Kapan waktunya, itu nanti penyidik yang akan menyampaikannya. Karena kami nggak tau kapan, tapi tidak terlalu dekat lah waktunya," ucap Muslim.
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial pada 26 Maret 2025, yang menampilkan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.
Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim bahwa dirinya memiliki anak dari Ridwan Kamil. Pihak Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi .
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: