bannerdiswayaward

ASN Pemprov DKI Jakarta Akan Diusir Jika Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu, Pramono: Saya Sudah Perintahkan Wali Kota

ASN Pemprov DKI Jakarta Akan Diusir Jika Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu, Pramono: Saya Sudah Perintahkan Wali Kota

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Wali Kota, Camat hingga Lurah agar mengusir aparatur sipil negara (ASN) yang ngotot naik kendaraan pribadi setiap hari Rabu.-cahyono -

BACA JUGA:Berkaca Kasus World App, DPRD Kota Bekasi Minta Warga Segera Lapor Bila Ada Kegiatan yang Mencurigakan

BACA JUGA:Penahanan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN dengan PT IAE Diperpanjang KPK

Pramono menerangkan bentuk pembinaan yang dimaksud ada dua kategori yakni dibina secara serius hingga pemecatan.

"Jadi dibina itu ada dua, dibina serius atau dibinasakan," terangnya.

Secara garis besar, angka kepatuhan terhadap aturan tersebut cukup tinggi yakni 96 persen.

Hal ini disebabkan karena tiga faktor. Kata Pramono faktor pertama karena area parkir di Balai Kota DKI Jakarta ditutup.

BACA JUGA:Cara Daftar Jadi Penghuni Rusun Jagakarsa di Jaksel, DPRKP DKI Jakarta: Tinggal Unduh Aplikasi SIRUKIM

BACA JUGA:Definisi Kenakalan Remaja Dijelaskan Kemenkes, Sesuai Kriteria Siswa yang Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak Militer?

"Yang kedua sarana transportasi yang selama ini mengangkut ASN kita tidak keluarkan dari depo-depo yang ada," lanjut Mas Pram sapaan akrabnya.

Lalu yang ketiga katanya, fasilitas angkutan umum seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta digratiskan untuk seluruh golongan pegawai Pemprov DKI Jakarta.

"Itulah yang membuat kenapa tingkat kepatuhannya tinggi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads