ASN Pemprov DKI Jakarta Akan Diusir Jika Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu, Pramono: Saya Sudah Perintahkan Wali Kota
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Wali Kota, Camat hingga Lurah agar mengusir aparatur sipil negara (ASN) yang ngotot naik kendaraan pribadi setiap hari Rabu.-cahyono -
BACA JUGA:Penahanan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN dengan PT IAE Diperpanjang KPK
Pramono menerangkan bentuk pembinaan yang dimaksud ada dua kategori yakni dibina secara serius hingga pemecatan.
"Jadi dibina itu ada dua, dibina serius atau dibinasakan," terangnya.
Secara garis besar, angka kepatuhan terhadap aturan tersebut cukup tinggi yakni 96 persen.
Hal ini disebabkan karena tiga faktor. Kata Pramono faktor pertama karena area parkir di Balai Kota DKI Jakarta ditutup.
"Yang kedua sarana transportasi yang selama ini mengangkut ASN kita tidak keluarkan dari depo-depo yang ada," lanjut Mas Pram sapaan akrabnya.
Lalu yang ketiga katanya, fasilitas angkutan umum seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta digratiskan untuk seluruh golongan pegawai Pemprov DKI Jakarta.
"Itulah yang membuat kenapa tingkat kepatuhannya tinggi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
