Saat Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Rossa: Ceritanya Kan Saya Lagi..

Saat Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Rossa: Ceritanya Kan Saya Lagi..

Staf dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.-Ayu Novita-

“Kan sekretariat HP-nya buat dinas pak,” jawab Kusnadi.

“Iya maksudnya itu kenapa kok yang menguasai kan tadi katanya Adi?” tanya jaksa lagi.

BACA JUGA:Ritel Rontok! GS Supermarket Resmi Tutup Semua Gerai di Indonesia, Ini Penampakan Terkini

“Kadang dibawa kesekretariatan. Kalau yang nanti yang menempel siapa, nanti dibawa pak,” imbuhnya.

“Berarti ini yang menempel ke siapa ini? Ada waktu itu, kalau Anda bilang kalau HP ini untuk dinas. Pada tanggal 10 (Juni 2024) itu HP ini nempel siapa?” lanjut jaksa.

“Masih di saya pak,” jawab Kusnadi.

Jaksa turut menanyakan pihak yang memberi perintah Kusnadi untuk membawa handphone tersebut. Kusnadi menjawab tidak ada yang memberi perintah.

Perihal tudingan penipuan ini, KPK sebelumnya sudah memberi jawaban. KPK meyakini penyidik bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kusnadi membawa permasalahan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan handphone oleh penyidik KPK tersebut.

Diketahui, Hasto didakwa telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (buron).

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

BACA JUGA:Diminta Jadi Saksi, Saeful Bahri Kembali Tak Hadir di Sidang Hasto Kristiyanto

Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. 

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads