Viral! Gadis Yatim di Bekasi Diperas Rp40 Juta Usai Ribut di Tempat Kerja, Alasannya Uang Damai

Viral! Gadis Yatim di Bekasi Diperas Rp40 Juta Usai Ribut di Tempat Kerja, Alasannya Uang Damai

Seorang remaja yatim piatu bernama Husnul Khotimah (19) mendadak viral usai mengalami dugaan pemerasan oleh rekan kerjanya sendiri, setelah terlibat pertikaian di tempat kerja.--Dimas Rafi

BEKASI, DISWAY.ID – Sebuah kisah memilukan datang dari Bekasi. Seorang remaja yatim piatu bernama Husnul Khotimah (19) mendadak viral usai mengalami dugaan pemerasan oleh rekan kerjanya sendiri, setelah terlibat pertikaian di tempat kerja.

Peristiwa bermula saat Husnul sedang bekerja di sebuah toko perlengkapan bayi di kawasan Bekasi Utara pada 15 Maret 2025. Kala itu, ia hanya meminta bantuan rekan-rekannya untuk memindahkan stok barang yang baru saja tiba.

Namun tanpa disangka, permintaan itu berujung kesalahpahaman dengan salah satu rekan kerja berinisial IAP.

“Saya cuma minta tolong angkat barang, eh dia malah nyamperin dan nyenggol bahu saya sampai saya terdorong,” ujar Husnul.

BACA JUGA:Laporan Granat Tolitoli Dapat Sorotan Komisi Kejaksaan RI, Ada Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan dari Oknum Kajari?

Tak lama setelah kejadian, Husnul malah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh IAP atas dugaan penganiayaan. Dan yang lebih mengejutkan, laporan tersebut disusul dengan tuntutan uang damai sebesar Rp40 juta agar kasusnya dihentikan.

“Dia bilang mau damai, tapi saya harus kasih Rp40 juta. Saya jelas nggak mampu, saya cuma tinggal sama ibu saya yang jualan gorengan,” ungkap Husnul dengan nada getir.

BACA JUGA:Tagih Hutang Rp1.7 Miliar Malah Dituduh Pemerasan, Kuasa Hukum: Dibayar Pakai Cek Kosong dan Ditahan di Polda Metro Jaya

Husnul tak tinggal diam. Ia mencoba melawan dengan melaporkan balik IAP atas dugaan penganiayaan juga, sembari menunjukkan bukti luka yang ia alami. Namun respons dari pihak kepolisian justru membuatnya semakin terpukul.

“Foto-foto luka saya malah dibilang editan. Polisi bilang sekarang tangan saya nggak kenapa-napa, jadi lukanya dianggap buatan,” jelasnya.

Padahal, menurut Husnul, luka yang ia alami sama parahnya dengan yang dituduhkan kepadanya. Namun sebagai warga biasa yang tidak paham hukum, ia merasa seperti sedang dihadapkan pada tembok yang tinggi dan tidak berpihak.

BACA JUGA:Dampak Sanksi FIFA ke PSSI Saat Timnas Indonesia Vs China Diungkap Arya Sinulingga

Ibu Penjual Gorengan, Tak Mampu Bayar Rp40 Juta

Husnul hanya tinggal berdua dengan sang ibu yang sehari-hari berjualan gorengan untuk menghidupi mereka. Permintaan uang damai sebesar Rp40 juta jelas mustahil mereka penuhi.

“Saya nggak punya uang segitu. Saya bilang saya mau damai, tapi ya nggak mungkin bayar sebanyak itu,” ungkap Husnul saat mediasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads