Advocate Public Defender Peradi Bersatu Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Advocate Public Defender Peradi Bersatu Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya membawa sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat laporan mereka kasus ijazah Jokowi.-fajar ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 13 Mei 2025.

Kehadiran mereka terkait proses pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang melibatkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya sebagai terlapor.

Laporan tersebut telah teregistrasi secara resmi dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya membawa sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat laporan mereka. 

BACA JUGA:Pramono Gagas Manggarai Bersholawat untuk Damaikan Pelaku Tawuran

BACA JUGA:Dorong Budaya Berkendara Aman, Ini Fasilitas Lengkap Safety Riding WMS di Jatake

"Jadi kami datang Advocate Public Defender, memenuhi panggilan polisi terkait Roy Suryo Cs. Kemudian, hari ini kami akan berikan beberapa bukti-bukti," ujar Ade kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Ia menyoroti adanya tindakan-tindakan yang dinilai menyimpang dari norma masyarakat, termasuk pencemaran nama baik dan pelanggaran data pribadi. 

Ade menambahkan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi apakah perilaku semacam itu bisa dibenarkan secara hukum.

"Sehingga ini perlu betul-betul kita untuk memberikan edukasi, pembelajaran terhadap masyarakat Indonesia, bahwa demokrasi hukum di Republik ini tidak boleh terkebiri dengan hal-hal yang perilaku yang tidak biasa-biasa saja," tegasnya.

BACA JUGA:Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis

BACA JUGA:Jurus Ampuh Atasi Pigmentasi Kulit dengan Serum Retinal dan Cysteamine, Ini Kata Ahli

Sementara itu, Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, menjelaskan bahwa timnya telah menyiapkan 16 item bukti dan 9 video yang diduga mengandung unsur delik murni atau absolute offenses.

“Sekitar 16, nanti kita lihat ya berapa banyak yang diterima. Selain itu, ada 9 video yang kami anggap itu masuk dalam tindak delik murni, atau absolute offenses,” kata Zevrijn.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads