Disebut Bocorkan OTT Harun Masiku kepada Hasto, Kuasa Hukum Firli Bahuri: Bohong

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar merespons tuduhan kepada kliennya yang disebut membocorkan perihal operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasue suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buron Harun Masiku-Dok.Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar merespons tuduhan kepada kliennya yang disebut membocorkan perihal operasi tangkap tangan (OTT), kasus suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buron Harun Masiku.
Menurut Ian Iskandar, tuduhan kepada kliennya itu tidak benar.
"Fitnah dan bohong," kata Ian kepada wartawan melalui keterangannya dikutip Rabu, 14 Mei 2025.
BACA JUGA:Diperiksa PMJ dalam Kasus Ijazah Jokowi Palsu, Michael Sinaga Ngaku Ditanya Ini
BACA JUGA:Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani dan Mail Belum P21, Bakal Bebas dari Penjara?
Sebagai infomasi, penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarluaskan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) ke publik secara sepihak.
Rossa mengatakan saat itu OTT belum berhasil menangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Rossa saat dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5).
Mulanya, jaksa mendalami jejak ponsel Hasto yang dilakukan penelusuran posisi oleh Rossa.
"Jadi yang ter-record hanya di jam 13.11, 15.06, kemudian 16.12 dan 16.26. Setelah itu tidak aktif?," tanya jaksa.
BACA JUGA:Podcaster Michael Sinaga Penuhi Panggilan Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
BACA JUGA:Moncer! Pefindo Naikkan Peringkat PMS jadi idA dengan Prospek Stabil
Rossa menjelaskan jejak posisi Hasto dari ponsel itu tak terekam lagi yang kemudian diikuti ekspose kegiatan OTT oleh Firli.
Ia mengatakan saat itu juga mempertanyakan mengapa ekspose dilakukan, padahal semua pihak yang diduga terlibat belum ditangkap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: