Laporan Dugaan Menyalahgunakan Wewenang dan Korupsi Sekda Jakarta Diterima KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan laporan terkait Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta Marullah Matali soal dugaan penyalahgunaan wewenang serta korupsi.-ayu novita -
BACA JUGA:Anjlok! Update Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini, Kamis 15 Mei 2025
BACA JUGA:Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
Dalam informasi yang mencuat di kalangan awak media, Marullah dilaporkan karena diduga mengangkat anaknya sendiri, bernama Muhammad Fikri Makarim (Kiky) sebagai Tenaga Ahli Sekda.
Tak hanya itu, ia juga mengangkat keponakannya bernama Fasial Syafruddin dari Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Jakarta Pusat menjadi Pelaksana Tugas Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta.
Kiky juga meminta Jakpro agar mengasuransikan aset-aset Jakpro ke perusahaan yang direkomendasikan Kiky.
BACA JUGA:CAIR! Transfer Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2025 Pakai Data DTSEN, Bukan DTKS Lagi
Kiky juga meminta supaya pengelolaan parkir dan asuransi aset Pasar Jaya diberikan ke perusahaan yang direkomendasikannya.
Sementara itu, Faisal diduga meminta jajaran di bawahnya untuk memberikan setoran uang padanya serta menguasai empat kendaraan dinas.
Bukan cuma anak dan ponakan, pelapor juga menyebut Marullah mengangkat Chaidir dari Wakil Wali Kota Jakarta Pusat menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Chaidir diduga kerap melakukan jual beli jabatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
