Alasan Kejati dan Kejari Dijaga TNI bukan Polri Dibeberkan Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan alasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk diamankan oleh TNI bukan Polri.-anisha aprilia-
Ia mengatakan TNI memiliki kewenangan dalam melakukan pengamanan terhadap objek vital nasional. Aturan itu tertuang dalam Pasal 7 UU TNI.
"Tentu Kejaksaan ini kan merupakan objek vitalnya negara yang sangat strategis. Nah bagaimana Jaksa-Jaksa ini bisa bekerja secara baik, nyaman tentu harus ada bentuk pengamanan juga. Nah itulah yang dikolaborasikan, dikerjasamakan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: