Alasan Kejati dan Kejari Dijaga TNI bukan Polri Dibeberkan Kejagung

Alasan Kejati dan Kejari Dijaga TNI bukan Polri Dibeberkan Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan alasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk diamankan oleh TNI bukan Polri.-anisha aprilia-

BACA JUGA:Nikita Mirzani Laporkan Rekaman Ilegal Soal Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum: Patut Diduga Ada Orang Sebar Tanpa Izin

Ia mengatakan TNI memiliki kewenangan dalam melakukan pengamanan terhadap objek vital nasional. Aturan itu tertuang dalam Pasal 7 UU TNI.

"Tentu Kejaksaan ini kan merupakan objek vitalnya negara yang sangat strategis. Nah bagaimana Jaksa-Jaksa ini bisa bekerja secara baik, nyaman tentu harus ada bentuk pengamanan juga. Nah itulah yang dikolaborasikan, dikerjasamakan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads