Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos Ibu Hamil 2025 dari Pemerintah Cair Bulan Ini, Jangan sampai Salah!

Cara Cek Bansos Ibu Hamil Periode Mei 2025 dari Pemerintah.--Canva
JAKARTA, DISWAY.ID - Bantuan sosial atau bansos ibu hamil 2025 akan segera cair di bulan Mei ini dari pemerintah, karena itu simak terlebih dahulu link dan cara cek status penerimanya.
Seperti yang diketahui, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi ibu hamil sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan ibu dan anak di Indonesia.
Lewat program PKH (Program Keluarga Harapan), setiap ibu hamil nantinya berhak menerima bantuan sebesar Rp750 ribu untuk setiap tahap pencairan per bulannya.
BACA JUGA:Dana Bansos BLT BBM 2025 Cair Rp300 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima!
Selain membantu meringankan beban ekonomi, bantuan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan akses ibu hamil terhadap layanan kesehatan.
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama di tahun 2025 yang dijadwalkan cair pada bulan Mei.
Untuk memastikan dana diberikan kepada penerima yang tepat, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan serta mekanisme pendaftaran yang harus dipenuhi.
Selain itu, calon penerima bansos perlu mengetahui syarat dan cara memeriksa status pencairan agar tetap mendapatkan informasi penting terkait bantuan ini.
Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil 2025
BACA JUGA:Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
Berikut adalah beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan sosial bagi ibu hamil:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Calon penerima bansos wajib tercatat dalam DTSEN sistem terbaru yang dikelola oleh Kementerian Sosial, sebagai acuan dalam pendataan penerima bantuan.
Mulai tahun ini, DTSEN menjadi satu-satunya acuan penyaluran bansos. Jika dulu Anda terdaftar di DTKS, pastikan data sudah diperbarui ke sistem DTSEN lewat kelurahan atau Dinsos setempat.
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) membahas pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: