Waduh, Nikita Mirzani Jatuh Sakit Usai Berkas Perkara Pemerasan P21, Proses Pelimpahan Ditunda
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, melaporkan dugaan penggunaan rekaman ilegal sebagai barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.-hasyim ashari-
Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada 3 Desember 2024. Reza mengaku sudah mentransfer uang Rp 4 miliar kepada Nikita. Uang itu dikirimkan secara bertahap.
Nikita dan Mail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nikita dan Mail ditahan sejak 4 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: